Samsat Keliling Bekasi-Karawang, Senin 6 Oktober 2025

Layanan Samsat Keliling untuk Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Layanan Samsat Keliling dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama dalam hal pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Samsat merupakan singkatan dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, yang bertujuan mempercepat dan mempermudah proses administrasi kepentingan masyarakat. Layanan ini diselenggarakan dalam satu gedung agar lebih efisien dan cepat.

Berbeda dengan layanan di Kantor Samsat, Samsat Keliling hanya menyediakan layanan pengurusan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun, pembayaran PKB, serta Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLL). Layanan diberikan langsung di kendaraan dengan metode jemput bola, yaitu mendatangi pemilik kendaraan atau wajib pajak yang berada jauh dari pusat pelayanan Samsat.

Untuk mengajukan layanan tersebut, wajib pajak perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  • E-KTP asli pemilik sesuai data di STNK
  • BPKB asli-foto kopi (untuk Wilayah Polda Metro Jaya)
  • STNK asli
  • Bukti pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir

Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan di dalam mobil Samsat Keliling. Berikut ini adalah lokasi Samsat Keliling di Kota dan Kabupaten Bekasi serta di Kabupaten Karawang yang akan diselenggarakan besok, Senin (6/10/2025):

  1. Samsat Keliling Kota Bekasi, pukul 08.00-14.00 WIB

    Halaman Parkir Samsat

  2. Samsat Keliling Kabupaten Bekasi, pukul 08.00-13.00 WIB

    Pasar Bersih Cikarang Baru, Kabupaten Bekasi

a. Samsat Keliling 1

Perempatan Pegadungan Tempuran

Depan Polsek Telagasari

Selain layanan Samsat Keliling, pembayaran pajak tahunan kendaraan di Kota Bekasi juga bisa dilakukan di Samsat Induk, yaitu di Jalan Ir H Juanda Nomor 302 (Bulak Kapal), Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Jadwal layanan di Samsat Induk tersebut buka setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, sedangkan hari Sabtu buka pukul 08.00-11.00.

Selain itu, ada juga layanan di Samsat outlet yang memiliki jam operasi sama, yaitu setiap hari Senin sampai Jumat pukul 08.00-14.00, dan hari Sabtu pukul 08.00-11.00.

Untuk informasi tambahan, Samsat Outlet Metland Tambun Kabupaten Bekasi mulai tanggal 2 Januari 2023 pindah lokasi ke ruko Tambun City, tepatnya di Jalan Sultan Hasanudin No 40-60 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Selain itu, ada juga Samsat Outlet Babelan di Jalan Raya Babelan No km 3 Rt 01/01 Kecamatan Babelan, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.

Terdapat juga layanan Samsat Outlet Cibarusah yang beralamat di Jalan Raya Cibarusah No 10 Cibarusahkota, Kabupaten Bekasi, dengan jam operasi: Senin sampai Jumat pukul 09.00 sampai dengan 14.00 WIB.

Layanan pajak tahunan juga tersedia di Samsat Induk Karawang, yang berada di Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 98 Karawang, samping GOR Panatayudha. Samsat Induk Karawang memberikan berbagai layanan, seperti Balik Nama Kendaraan, Layanan Mutasi Masuk, Layanan Mutasi Keluar, Layanan Pajak 5 Tahun (Ganti STNK), Layanan Duplikat/Rubentina, Layanan Proteksi/Blokir Kendaraan, dan Layanan Pajak Air Permukaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *